Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan tiga kasus.
Pertama, korupsi pengadaan alat kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang Selatan pada 2012, korupsi pengadaan sarana-prasarana kesehatan di Provinsi Banten 2011-2013, dan pencucian uang.
Dilansir Tempo.co, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK telah menyita menyita 68 mobil dan motor dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
KPK pun menyita aset berupa tanah, apartemen, dan rumah berjumlah 175 unit di Jakarta hingga Australia.
KPK menduga sejak 2006 hingga 2013 Wawan menggunakan perusahannya, antara lain PT Bali Pasific Pragama, untuk mendapatkan 1.105 kontrak proyek di Pemerintah Provinsi Banten. Total nilai kontrak yang didapat mencapai Rp 6 triliun.
Dalam kasus wawan pun menyeret beberapa nama selebriti tanah air. Aliran duit hasil korupsi diduga mengalir ke mereka.
Siapa saja mereka?
Wawan selaku Komisaris Utama PT PT Balisific Pragama menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pengadaan alat kedokteran di provinsi Banten, Kamis, 31 Oktober 2019. Dalam dakwaan, Jaksa KPK menyebut dua mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno ikut diperkaya dalam kasus korupsi tersebut.
Dalam sidang dakwaan, Jaksa menyebut Atut mendapatkan Rp 3,8 miliar, sedangkan Rano Karno menerima Rp 700 juta.
Januari 2012, Wawan membeli Honda CRV seharga Rp 383 juta. Mobil itu diberikan Wawan ke Rebecca Soejatie Reijman.
Catherine Wilson mendapat Nissan Elgrand 2.5 WD tahun 2008. Mobil itu sudah disita KPK.
Jennifer Dunn juga terseret dan disebut dalam kasus Wawan.
Salah satu perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan adalah PT Bali Pasific Pragama (BPP). Jaksa menyebut Wawan menyetorkan sejumlah uang ke PT Adhika Cipta Pratama (ACP) yang diketahui milik Irwansyah.
*Sumber : padangkita . com